Waduh! Vonis 2 Tahun Penjara Untuk Cristiano Ronaldo

Waduh! Vonis 2 Tahun Penjara Untuk Cristiano Ronaldo

Bintang baru Juventus, Cristiano Ronaldo resmi divonis selama dua tahun penjara oleh otoritas Spanyol terkait penggelapan pajak. Ia bahkan juga harus membayar denda senilai 19 juta euro atau sekitar Rp. 320 miliar atas tuduhan kasus penggelapan pajak tersebut sejak 2011 hingga 2014 dengan dana sebesar 14.7 juta Euro.


Namun menurut informasi yang beredar bahwa karena ini merupakan pelanggaran pertama Ronaldo di Spanyol, sehingga tak CR7 tidak wajib dipenjara. Hanya saja, berdasarkan hukum di Spanyol, apabila CR7 kembali membuat masalah selama masa hukuman vonis tersebut, maka ancaman penjara akan lekat dengan dirinya.


Ronaldo saat ini tengah menikmati masa-masa liburannya bersama keluarga setelah ia merampungkan proses kepindahannya ke Juventus. Meskipun klub nya saat ini tengah mengikuti tur pramusim untuk berkompetisi diajang International Champions Cup 2018, karena ia mendapatkan hak cutinya setelah mengikuti ajang Piala Dunia 2018 yang lalu di Rusia.


Sementara itu, kemarin Juventus telah berlaga untuk pertama kalinya di ICC 2018, dan Juventus berhasil menang atas lawannya Bayern Munchen dengan skor 2-0.

Sumber 


Contact Us

Nama

Email *

Pesan *